Suahasil Uraikan Pembagian Peran Danantara dan APBN

Belonjo.com

Suahasil Uraikan Pembagian Peran Danantara dan APBN
Ilustrasi: dividen Danantara

belonjo.com – Jakarta, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan dividen dari perusahaan BUMN yang dikelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tidak masuk dalam APBN 2026 maupun 2027. Menurutnya, dividen tersebut dikelola untuk investasi, sedangkan APBN digunakan membiayai kebutuhan publik.

Pernyataan itu disampaikan Suahasil saat menjelaskan penyusunan anggaran pemerintah untuk dua tahun tersebut. Ia mengatakan sedang merampungkan pelaksanaan APBN 2026 sekaligus mempersiapkan APBN 2027. Dalam proses itu, dividen Danantara belum diperhitungkan sebagai penerimaan negara pada kedua tahun anggaran.

“Saya sedang merampungkan (pelaksanaan APBN) 2026 dan (mempersiapkan APBN) 2027. Jadi, dividen itu tidak ada dalam APBN 2026 maupun 2027,” ujar Suahasil dalam wawancara eksklusif dengan Bloomberg Television bersama jurnalis Haslinda Amin yang ditayangkan Jumat (2/10).

Dividen Danantara diarahkan untuk investasi

Suahasil membedakan penggunaan dana yang dikelola Danantara dengan fungsi APBN. Ia menjelaskan Danantara mempertahankan dividen dari perusahaan-perusahaan BUMN untuk membiayai proyek dan investasi lebih lanjut. Sementara itu, APBN difokuskan pada pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan perlindungan sosial.

“Danantara melakukan hal yang baik bagi negara. Mereka mempertahankan dividen dari perusahaan-perusahaan BUMN dan menggunakannya untuk proyek serta investasi lebih lanjut,” kata Suahasil.

Dengan pembagian tersebut, dividen perusahaan BUMN yang berada dalam pengelolaan Danantara tidak dicatat sebagai penerimaan APBN 2026 dan 2027, menurut penjelasan menteri. Suahasil menggambarkan APBN dan Danantara sebagai dua instrumen dengan peran berbeda: anggaran negara membiayai kebutuhan publik, sedangkan Danantara mengelola aset dan investasi negara.

Ia menyebut APBN tetap menjadi sarana untuk mendukung pelayanan publik, infrastruktur, serta perlindungan sosial. Danantara, di sisi lain, mengonsolidasikan aset negara dan mengarahkan dividen yang dikelolanya ke proyek serta investasi. Suahasil menyebut konsolidasi aset itu harus bekerja untuk negara dan mendorong pembangunan.

Peluang kontribusi pada APBN 2028 belum pasti

Dalam wawancara tersebut, Suahasil juga ditanya apakah kontribusi dividen Danantara masih mungkin masuk ke APBN 2028. Ia tidak memastikan hal itu. Menurutnya, kemungkinan tersebut masih bersifat hipotetis dan berbeda dari kepastian mengenai penganggaran untuk 2026 dan 2027.

“Nah, kemungkinan adalah sesuatu yang berbeda. Itu masih hipotetis,” jawabnya. Dengan demikian, pernyataan Suahasil hanya menegaskan posisi dividen Danantara dalam dua tahun anggaran yang sedang dibahas, tanpa memberikan kepastian mengenai perlakuannya pada 2028.

Suahasil juga menyampaikan harapan agar Danantara mengelola dana secara efisien dan dapat menarik investasi dari sektor swasta. Ia menilai Danantara, sebagai sovereign wealth fund dan investment fund, dapat berkomunikasi dengan komunitas investasi dalam bahasa yang sama.

“Kami berharap karena mereka juga merupakan sovereign wealth fund dan investment fund, mereka dapat berbicara dalam bahasa yang sama dengan komunitas investasi,” ujar Suahasil. Harapan tersebut disampaikannya ketika menjelaskan peran Danantara sebagai pengelola aset dan investasi, bukan sebagai sumber penerimaan APBN 2026 dan 2027.

Ia menggambarkan pemerintah memiliki dua instrumen untuk menjalankan perannya. “Bayangkan Indonesia dan Presiden Prabowo memiliki dua senjata. Satu adalah APBN, yang lainnya adalah Danantara,” kata Suahasil. Ia kemudian menegaskan Danantara merupakan konsolidasi aset negara yang harus bekerja untuk negara dan mendorong pembangunan.

Polemik rencana setoran sekitar Rp120 triliun

Pembahasan mengenai dividen BUMN yang dikelola Danantara sebelumnya sempat menjadi polemik. Pada akhir Agustus, Purbaya, yang saat itu masih menjabat sebagai menteri keuangan, menyebut setoran sekitar Rp120 triliun dari Danantara akan masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lainnya.

“Udah dibahas (wacana pengembalian sebagian dividen sebagai cadangan APBN), udah dipastikan, tinggal ditentuin kapan dia mau ngirim, itu aja. Sekitar Rp120 triliun,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).

Purbaya menyebut angka sekitar Rp120 triliun itu merupakan nilai yang telah diputuskan Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia juga pernah mengatakan bahwa Danantara keberatan dengan rencana setoran dividen ke kas negara. Pernyataan tersebut menunjukkan adanya pembahasan mengenai kemungkinan pengembalian sebagian dividen, meski Suahasil kemudian menyatakan dividen itu tidak masuk dalam APBN 2026 maupun 2027.

Di tengah pembahasan tersebut, Suahasil menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga defisit APBN di bawah batas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Ia menyebut batas itu sebagai salah satu simbol disiplin fiskal Indonesia. Ia tidak menyatakan bahwa pengelolaan dividen Danantara mengubah batas defisit tersebut.

Dengan demikian, penjelasan Suahasil berfokus pada perbedaan peruntukan dan pencatatan kedua instrumen. APBN tetap diarahkan untuk membiayai layanan publik, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Adapun dividen BUMN yang dikelola Danantara digunakan untuk proyek dan investasi, sementara kemungkinan kontribusinya bagi APBN 2028 belum dipastikan.

Penulis :

Belonjo.com

TOPIK :

Home Trending Explore Aplikasi Menu
Rumor Akuisisi BCA Belum Terbukti dari Crossing Saham BBCA

Rumor Akuisisi BCA Belum Terbukti dari Crossing Saham BBCA

Kunjungi Artikel