OJK Sebut Upaya Perbanyak Bank Syariah Besar Berjalan

Belonjo.com

OJK Sebut Upaya Perbanyak Bank Syariah Besar Berjalan
Ilustrasi: bank syariah beraset besar

belonjo.com – Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Indonesia memiliki lima bank syariah beraset besar, termasuk PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Proses untuk mencapai target tersebut sedang berjalan dan diperkirakan terealisasi paling lambat pada 2027.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, lembaganya ingin melihat lebih banyak bank syariah dengan skala usaha yang mendekati BSI. Pernyataan itu disampaikan setelah peluncuran Roadmap Pengembangan & Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) di Bali, Jumat (2/10/2026).

Dian menyebut target tersebut bisa tercapai pada 2026 atau 2027. Dengan BSI sebagai salah satu dari lima bank yang dituju, OJK ingin muncul lebih banyak bank syariah dengan skala usaha besar. Namun, pernyataan tersebut tidak merinci nama bank yang akan masuk dalam kelompok itu.

OJK ingin lebih banyak bank mendekati skala BSI

Dalam keterangannya, Dian mengatakan, “Saya ingin melihat ada lima bank yang paling tidak dekat dengan BSI, dan itu sedang mengarah ke sana. Nanti insya Allah mungkin kalau tidak 2026, 2027 realisasinya itu mungkin sudah tercapai.”

Pernyataan tersebut menempatkan BSI sebagai pembanding skala usaha dalam target OJK. BSI saat ini merupakan bank syariah terbesar di Indonesia. Aset perseroan tercatat naik 11,64% secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi Rp456 triliun pada akhir 2025.

Target lima bank itu bukan hanya soal bertambahnya jumlah bank syariah. OJK juga menekankan skala usaha agar bank yang terbentuk dapat mendekati ukuran BSI. Angka aset minimum atau ukuran khusus untuk mencapai skala tersebut tidak disebutkan dalam pernyataan Dian.

Konversi dan spin-off menjadi jalur pembentukan

OJK membuka beberapa skema untuk membentuk bank syariah beraset besar. Salah satu jalurnya ialah konversi penuh bank konvensional menjadi bank syariah. Dengan skema itu, bank konvensional beralih sepenuhnya menjadi bank syariah.

Pilihan lainnya adalah spin-off atau pemisahan usaha. Dian menyebut kedua skema tersebut sebagai bagian dari berbagai cara yang dapat ditempuh untuk mendorong terbentuknya bank syariah dengan skala lebih besar.

Namun, pemisahan usaha saja tidak serta-merta menjawab kebutuhan penguatan skala. OJK juga menyoroti kemungkinan bank hasil spin-off memiliki skala kecil. Untuk kondisi seperti itu, regulator akan mendorong konsolidasi dengan bank lain.

Bank hasil pemisahan usaha dapat didorong merger

Dian menegaskan bahwa bank kecil hasil spin-off akan diwajibkan untuk bergabung dengan bank lain. “Tapi yang pasti, kalau itu misalnya spin-off itu akan kecil, pasti akan kita wajibkan untuk merger, gitu, dengan bank lain,” ujarnya.

Dengan demikian, arah kebijakan yang disampaikan OJK mencakup pembentukan bank melalui konversi atau spin-off, sekaligus konsolidasi apabila bank hasil pemisahan memiliki skala kecil. Merger menjadi langkah yang disebut Dian untuk mendorong penguatan ukuran usaha bank tersebut.

OJK memperkirakan target lima bank syariah yang mendekati skala BSI dapat terwujud pada 2026 atau paling lambat 2027. BSI tetap menjadi bagian dari target itu sekaligus acuan skala usaha, dengan aset Rp456 triliun pada akhir 2025.

Penulis :

Belonjo.com

TOPIK :

Home Trending Explore Aplikasi Menu
Perbedaan Barang dan Jasa, Pengertian, Jenis, dan Contohnya

Perbedaan Barang dan Jasa, Pengertian, Jenis, dan Contohnya

Kunjungi Artikel